You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KemenPAN-RB Buka Peluang TNI-Polri Jadi PNS Pemprov DKI
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

KemenPAN-RB Buka Peluang TNI-Polri Jadi PNS Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka peluang TNI-Polri menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.

KemenPAN-RB membuka peluang TNI-Polri bisa masuk ke DKI

Basuki mengatakan hal itu juga diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). TNI-Polri juga bisa menjadi pejabat di Pemprov DKI.

"KemenPAN-RB membuka peluang TNI-Polri bisa masuk ke DKI," kata Basuki saat melantik puluhan pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).

PNS yang Didemosi Boleh Gugat ke PTUN

Selain TNI-Polri, ke depan swasta juga bisa masuk menjadi PNS Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, Basuki meminta agar PNS Pemprov DKI mampu bersaing.

Ia memprediksi, banyak yang tertarik menjadi pejabat di Ibukota. Mengingat saat ini tunjangan kinerja daerah (TKD) pejabat cukup tinggi. Untuk setara pejabat eselon II bisa mencapai Rp 75 juta. Sementara eselon IV bisa mencapai Rp 30 juta.

"Saya kira banyak yang mau masuk ke DKI. Bayangkan pejabat eselon II gajinya sampai Rp 75 juta. Bagi saya kejujuran nomor satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1944 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1717 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1541 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik