You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KemenPAN-RB Buka Peluang TNI-Polri Jadi PNS Pemprov DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

KemenPAN-RB Buka Peluang TNI-Polri Jadi PNS Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membuka peluang TNI-Polri menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.

KemenPAN-RB membuka peluang TNI-Polri bisa masuk ke DKI

Basuki mengatakan hal itu juga diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN). TNI-Polri juga bisa menjadi pejabat di Pemprov DKI.

"KemenPAN-RB membuka peluang TNI-Polri bisa masuk ke DKI," kata Basuki saat melantik puluhan pejabat, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).

PNS yang Didemosi Boleh Gugat ke PTUN

Selain TNI-Polri, ke depan swasta juga bisa masuk menjadi PNS Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, Basuki meminta agar PNS Pemprov DKI mampu bersaing.

Ia memprediksi, banyak yang tertarik menjadi pejabat di Ibukota. Mengingat saat ini tunjangan kinerja daerah (TKD) pejabat cukup tinggi. Untuk setara pejabat eselon II bisa mencapai Rp 75 juta. Sementara eselon IV bisa mencapai Rp 30 juta.

"Saya kira banyak yang mau masuk ke DKI. Bayangkan pejabat eselon II gajinya sampai Rp 75 juta. Bagi saya kejujuran nomor satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29465 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1207 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1044 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye963 personFakhrizal Fakhri