You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Akan Pidanakan Pengembang Ratu Prabu III
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Ancam Polisikan Pengembang Hotel

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan berencana melaporkan pengembang hotel dan apartemen Ratu Prabu III ke pihak kepolisian. Langkah hukum itu diambil menyusul penurunan papan segel yang dipasang pada 16 Februari lalu.

Langkah akan dilakukan penataan kota. Suruh segel lagi dan laporkan ke polisi secepatnya

Proyek pembangunan hotel dan apartemen Ratu Prabu III di Jalan TB S‎imatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan disetop dan disegel. Bangunan setinggi 41 lantai itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Langkah akan dilakukan penataan kota. Suruh segel lagi dan laporkan ke polisi secepatnya," tegas Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, Rabu (24/2).

DKI Segel 15 Klinik Tak Berizin

Padahal di papan segel tertulis, barang siapa yang dengan sengaja memutus, membuang, menggalkan atau merusak penyegalan terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan sesuai dengan pasal 232 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)

"Alasan apapun tidak benar. Karena awalnya bilang alamatnya salah. Tapi, dia membangun tidak memiliki izin kan melanggar juga," ujarnya.

Tri telah menginstruksikan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan untuk mengurus kasus ini. Dia menilai pengembang tidak menghargai pemerintah karena tetap meneruskan pembangunan tanpa memiliki izin. Bahkan membuka segel juga termasuk tindakan pidana melawan hukum.

"Kan sudah jelas di KUHP kalau memang menurunkan atau memindahkan akan dipidanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1714 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1680 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1671 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1587 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1494 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik