You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Akan Pidanakan Pengembang Ratu Prabu III
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Ancam Polisikan Pengembang Hotel

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan berencana melaporkan pengembang hotel dan apartemen Ratu Prabu III ke pihak kepolisian. Langkah hukum itu diambil menyusul penurunan papan segel yang dipasang pada 16 Februari lalu.

Langkah akan dilakukan penataan kota. Suruh segel lagi dan laporkan ke polisi secepatnya

Proyek pembangunan hotel dan apartemen Ratu Prabu III di Jalan TB S‎imatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan disetop dan disegel. Bangunan setinggi 41 lantai itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Langkah akan dilakukan penataan kota. Suruh segel lagi dan laporkan ke polisi secepatnya," tegas Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, Rabu (24/2).

DKI Segel 15 Klinik Tak Berizin

Padahal di papan segel tertulis, barang siapa yang dengan sengaja memutus, membuang, menggalkan atau merusak penyegalan terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan sesuai dengan pasal 232 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)

"Alasan apapun tidak benar. Karena awalnya bilang alamatnya salah. Tapi, dia membangun tidak memiliki izin kan melanggar juga," ujarnya.

Tri telah menginstruksikan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan untuk mengurus kasus ini. Dia menilai pengembang tidak menghargai pemerintah karena tetap meneruskan pembangunan tanpa memiliki izin. Bahkan membuka segel juga termasuk tindakan pidana melawan hukum.

"Kan sudah jelas di KUHP kalau memang menurunkan atau memindahkan akan dipidanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6314 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1965 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1811 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1572 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1303 personBudhi Firmansyah Surapati