You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tenaga Kebersihan Lingkungan Direkrut Jadi Personil PPSU
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Petugas Kebersihan Lingkungan Direkrut Jadi Petugas PPSU

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut tenaga petugas kebersihan di lingkungan warga menjadi petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU).

Petugas kebersihan yang direkrut menjadi PPSU bertugas mengangkut sampah dari rumah warga

Rekrutmen petugas kebersihan lingkungan menjadi personel PPSU dalam rangka membenahi penanganan sampah di Ibukota yang selama ini kurang maksimal.

"Petugas kebersihan yang direkrut menjadi PPSU bertugas mengangkut sampah dari rumah warga lalu dibuang ke tempat pembuangan dengan penghasilan yang diperoleh setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Tahun ini di DKI, standar gaji minimum sebesar Rp 3,1 juta per bulan," ujar Basuki, Kamis (10/2).

PHL Dinas Kebersihan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Dikatakan Basuki, penghasilan yang diperoleh oleh petugas kebersihan lingkungan yang direkrut oleh pengurus RT/ RW saat ini berkisar antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta lebih. Mereka juga mendapatkan asuransi kesehatan dan tanggungan kematian dengan nilai pertanggungjawaban sebesar Rp 130 juta lebih.

"Jadi, nanti RT/RW bertugas menarik uang kebersihan dari warga lalu menyetorkan ke kas daerah. Mereka juga mengawasi petugas kebersihan yang sudah menerima gaji UMP, jika tidak benar kerja, segera laporkan kepada kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik