You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame Ilegal Terpasang di Jalan Gajah Mada
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Papan Reklame Ilegal Berdiri di Jl Gajah Mada

Papan reklame ilegal berukuran sekitar 50 meter persegi terpasang di jembatan putaran Olimo, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Diduga, papan reklame berisi iklan salah satu produk kopi bernilai ratusan juta rupiah tersebut telah berdiri di lokasi sekitar dua hingga tiga pekan silam.

Papan reklame terpasang sekitar awal Maret 2015. Sebelumnya kosong, tidak ada iklan terpasang di situ

Padahal, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, di sepanjang ruas jalan itu tidak diperkenankan lagi dipasang reklame.

"Papan reklame terpasang sekitar awal Maret 2015. Sebelumnya kosong, tidak ada iklan terpasang di situ,” kata Santo, seorang pegawai di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada, Jumat (18/3).

Reklame Liar di Jl Gajah Mada-Hayam Wuruk Ditertibkan

Sementara Ridwan, Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Taman Sari menegaskan, pihaknya tidak lagi mengeluarkan izin pemasangan reklame outdor di jalur hijau sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Hayam Muruk.

"Kami tidak lagi mengeluarkan izin reklame di jembatan Olimo. Itu ilegal alias tidak punya izin dari PTSP karena mengacu pada Pergub Nomor 244 Tahun 2015, di sepanjang jalan itu masuk kategori kendali ketat," tegasnya.

Sekadar diketahui, Pergub Nomor 244 Tahun 2015 efektif berlaku pada 1 Januari 2016. Sejumlah kawasan protokol di Ibukota masuk dalam kawasan kendali ketat penyelenggaraan reklame. Khusus di kawasan kendali ketat, pemasangan reklame hanya dibolehkan melekat di tembok gedung. Sedangkan, yang menjulur ke luar gedung tidak diperbolehkan lagi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4225 personFolmer
  2. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1654 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1349 personFolmer
  4. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1082 personDessy Suciati
  5. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye886 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik