You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Pulau Seribu Memiliki Fungsi Lebih
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menegaskan, tidak akan menolak dokumen yang diajukan masyarakat.

Memang selama ini tidak boleh menolak, bahkan kami memiliki kewenangan special yang dapat mengambil kewenangan badan, yang penting kami koordinasi dengan badan

Oleh karenanya, terkait surat edaran kepala BPTSP Provinsi DKI Jakarta, agar tidak menolak pelayanan, pihaknya sudah melaksanakan sesuai instruksi.

PTSP Kepulauan Seribu Data Bangunan dan Usaha Warga

"Memang selama ini tidak boleh menolak, bahkan kami memiliki kewenangan spesial yang dapat mengambil kewenangan badan, yang penting kami koordinasi dengan badan," ujar Lamhot, Kamis (24/3).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, karena letak geografis dan kendala transportasi, untuk memudahkan warga, ada kewenangan spesial yang dapat dilakukan oleh PTSP Kepulauan Seribu dalam hal permohonan perizinan. Seperti izin pas kapal kecil.

"Bahkan kami dapat mengeksekusi pembuatan pas kapal kecil bagi warga yang kapalnya bersandar dan tinggal di Muara Angke. Dengan demikian warga Pulau Seribu tak perlu lagi datang ke KSOP Sunda Kelapa," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) mengeluarkkan edaran surat peringatan bagi seluruh pejabat PTSP di DKI Jakarta, agar tidak menolak atau melempar permohonan dengan alasan kewenangan.

Dalam surat edaran, pihaknya diminta agar memberikan arahan ke petugas PTSP. Jika terbukti menolak atau melempar pemohon akan dikenakan sanksi tegas berupa penahanan pencairan TKD selama enam bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati