You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Pulau Seribu Memiliki Fungsi Lebih
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menegaskan, tidak akan menolak dokumen yang diajukan masyarakat.

Memang selama ini tidak boleh menolak, bahkan kami memiliki kewenangan special yang dapat mengambil kewenangan badan, yang penting kami koordinasi dengan badan

Oleh karenanya, terkait surat edaran kepala BPTSP Provinsi DKI Jakarta, agar tidak menolak pelayanan, pihaknya sudah melaksanakan sesuai instruksi.

PTSP Kepulauan Seribu Data Bangunan dan Usaha Warga

"Memang selama ini tidak boleh menolak, bahkan kami memiliki kewenangan spesial yang dapat mengambil kewenangan badan, yang penting kami koordinasi dengan badan," ujar Lamhot, Kamis (24/3).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, karena letak geografis dan kendala transportasi, untuk memudahkan warga, ada kewenangan spesial yang dapat dilakukan oleh PTSP Kepulauan Seribu dalam hal permohonan perizinan. Seperti izin pas kapal kecil.

"Bahkan kami dapat mengeksekusi pembuatan pas kapal kecil bagi warga yang kapalnya bersandar dan tinggal di Muara Angke. Dengan demikian warga Pulau Seribu tak perlu lagi datang ke KSOP Sunda Kelapa," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) mengeluarkkan edaran surat peringatan bagi seluruh pejabat PTSP di DKI Jakarta, agar tidak menolak atau melempar permohonan dengan alasan kewenangan.

Dalam surat edaran, pihaknya diminta agar memberikan arahan ke petugas PTSP. Jika terbukti menolak atau melempar pemohon akan dikenakan sanksi tegas berupa penahanan pencairan TKD selama enam bulan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6395 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2009 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1880 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1612 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1325 personBudhi Firmansyah Surapati