You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Staff PTSP Dilarang Menolak Dokumen Permohonan Warga
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Staf PTSP Dilarang Menolak Dokumen Pemohon

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Junaedi mengingatkan seluruh staff untuk tidak menolak dokumen permohonan dari warga. Hal ini menindaklanjuti masih adanya keluhan warga dokumen mereka ditolak oleh para staf dengan alasan kewenangan.

Sekarang itu kalau diibaratkan kita yang jadi calonya, kita permudah masyarakatnya. Makanya tidak ada lagi penolakan dokumen, kecuali memang bermasalah

"Masyarakat mau antar dimana saja harus diterima, tidak ada lagi kewenangan bertingkat dan terpisah," ujarnya, Kamis (24/3).

Pihaknya sendiri saat ini sudah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh ‎kasatlak untuk menginformasikan hal tersebut kepada seluruh staf. Karena jika masih ditemukan maka pelayanan tidak ada yang berubah dan sama saja seperti belum digabung di satu pintu.

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

"Sekarang itu kalau diibaratkan kita yang jadi calonya, kita permudah masyarakatnya. Makanya tidak ada lagi penolakan dokumen, kecuali memang bermasalah," katanya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan lokasi mana saja yang permohonan warga ditolak. Namun jika kedepannya akan ditemukan pihaknya akan menindak tegas.

"Kita berikan sanksi tertulis hingga sanksi keras berupa tidak mendapatkan TKD selama 6 bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1319 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1182 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye821 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye812 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye801 personBudhi Firmansyah Surapati