You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPU DKI Belum Terima Jadwal Kampanye Dari Dua Pasangan Capres-Cawapres
.
photo doc - Beritajakarta.id

KPU DKI Belum Terima Jadwal Kampanye Pilpres

Meski sudah memasuki hari ketujuh masa kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ternyata belum menerima jadwal kampanye dua pasangan, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Aturannya sih 7 hari sebelum kampanye harus menyerahkan ke kita, tetapi praktiknya, biasanya H-3 atau H-1 baru kita terima

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, pihaknya masih menunggu tim kampanye masing-masing pasangan menyerahkan jadwal selama berkampanye di ibu kota. Karena memang yang menentukan lokasi dan jadwal kampanye adalah tim masing-masing.

"Yang menentukan tempat dan waktu, tim kampanye masing-masing calon. Sampai saat ini, KPU DKI belum menerima jadwal final dari tim kampanye," kata Sumarno, Rabu (11/6).

Jelang Pilpres, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu SARA

 

Sumarno menjelaskan, secara lisan kedua pasangan calon telah menyampaikan akan menggunakan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta Pusat untuk tempat berkampanye. Namun waktu pelaksanaannya masih belum final. "Belum ada, tapi secara lisan kedua tim sudah menyampaikan akan menggunakan GBK. Cuma waktunya belum, final," ucapnya.

Sesuai aturan, lanjut Sumarno, H-7 sebelum berkampanye di Jakarta, seharusnya masing-masing tim telah menyerahkan jadwal dan lokasi. Tetapi biasanya masing-masing tim selalu mendekati waktu pelaksanaan. "Aturannya sih 7 hari sebelum kampanye harus menyerahkan ke kita, tetapi praktiknya, biasanya H-3 atau H-1 baru kita terima," tuturnya.

Padahal, setelah jadwal dan lokasi kampanye diterima oleh KPU masih ada proses selanjutnya. Usulan jadwal kampanye tersebut harus diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polda Metro Jaya. "Setelah kita terima, harus ada koordinasi dengan Bawaslu dan Polda untuk berkampanye," katanya.

Sumarno menambahkan, KPU tidak membantasi kampanye masing-masing pasangan calon sepanjang masih dalam koridor aturan. Waktu kampanye yang diberikan hingga satu bulan yakni dari 4 Juni hingga 5 Juli mendatang. Setiap harinya waktu kampanye dimulai pukul 09.00 WIB sampai 18.00 untuk rapat umum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3652 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1053 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye895 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye885 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye847 personNurito