You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ini Program DKI Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ini Program DKI Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Selain memperbanyak tambak, pembangunan rumah susun (rusun) khusus nelayan pun akan diprogramkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Jadi kita bantu semua pembibitannya. Hasilnya 80 persen untuk nelayan, 20 persen untuk kit. Agar nelayan kita juga punya penghasilan yang baik

"Jadi kita bantu semua pembibitannya. Hasilnya 80 persen untuk nelayan, 20 persen untuk kit. Agar nelayan kita juga punya penghasilan yang baik," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat rapat pimpinan, di Balai Kota DKI, Senin (11/4).

Selain itu, Basuki juga menginstruksikan agar pembangunan rusun di Pulau Seribu bisa dikerjakan dari dana kewajiban pengembang. Rusun dibangun bersebelahan dengan dermaga sehingga mempermudah nelayan melakukan pengawasan.

Nelayan Keluhkan Kapal Cumi dan Jaring Layang

"Dari rusun, nelayan bisa awasi tambak dan kapalnya. Makanya pembangunan rusun dan dermaga untuk nelayan itu harus sebaik mungkin," tandasnya.

‎Dengan penataan tersebut, menurutnya nelayan yang juga berada di kawasan Angke bisa pindah ke sana dengan hasil tangkapan lebih baik. Selain itu pihaknya berharap agar para nelayan diberikan bantuan kapal besar sehingga dapat melaut hingga ke Kepulauan Natuna.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2683 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1763 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1241 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1031 personFolmer