You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Perpindahan KTP Diperketat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Minta Perpindahan KTP Diperketat

Saya tidak mau ada perpindahan alamat, orang yang mau masuk ke daerah yang akan ditertibkan. Karena ada modus orang mau dapat rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), memperketat perpindahan KTP. Pengetatan khususnya bagi daerah yang rencananya akan ditertibkan, seperti Kampung Berlan dan Bukit Duri.

Basuki mengatakan masih ada permainan jual beli rusun. Motifnya dengan berpindah KTP di daerah yang akan ditertibkan. Biasanya, mereka akan membayar sejumlah uang kepada oknum petugas.

Warga Pasar Ikan Bisa Jualan di Rusun Rawa Bebek

"Saya tidak mau ada perpindahan alamat, orang yang mau masuk ke daerah yang akan ditertibkan. Karena ada modus orang mau dapat rusun," kata Basuki dalam rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

Basuki mengakui, motif tersebut pernah dilakukan saat pertama kali penertiban di kawasan Waduk Pluit. Bahkan beberapa warga berpindah-pindah sehingga mendapatkan beberapa unit rusun. Dirinya tak ingin lagi hal itu kembali terulang.

"Ada yang rela bayar Rp 5 juta untuk pindah KTP. Perpindahan KTP ini bisa dilacak, kelihatan. Tiba-tiba ada warga baru masuk. Semua harus ketat," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4347 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1082 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye961 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati