You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kesadaran Warga Mengajukan Ijin Usaha Meningkat
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Selatan Terbitkan 95 SIUP

Animo masyarakat Kepulauan Seribu Selatan dalam mengurus izin usaha di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) cukup tinggi. Buktinya, hingga saat ini terhitung sudah ada 95 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang terbitkan kantor PTSP setempat.

Salah satu perizinan di bidang usaha yang paling banyak kita layani adalah SIUP Mikro. Sudah 95 yang kita terbitkan

"Salah satu perizinan di bidang usaha yang paling banyak kita layani adalah SIUP Mikro. Sudah 95 yang kita terbitkan," kata Hafsah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PTSP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Hafsah, Senin (11/4).

Ia melanjutkan, selain SIUP, masih ada beberapa permohonan kepengurusan izin yang masih dalam proses. Di antaranya permohonan izin Ketetapan Rencana Kota (KRK), 214 pengajuan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 12 pengajuan pemecahan sertifikat tanah yang masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

"Dengan demikian kami menilai kesadaran masyarakat untuk mengurus perijinan sudah cukup bagus dan akan kita layani dengan  baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close