You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kesadaran Warga Mengajukan Ijin Usaha Meningkat
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Selatan Terbitkan 95 SIUP

Animo masyarakat Kepulauan Seribu Selatan dalam mengurus izin usaha di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) cukup tinggi. Buktinya, hingga saat ini terhitung sudah ada 95 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang terbitkan kantor PTSP setempat.

Salah satu perizinan di bidang usaha yang paling banyak kita layani adalah SIUP Mikro. Sudah 95 yang kita terbitkan

"Salah satu perizinan di bidang usaha yang paling banyak kita layani adalah SIUP Mikro. Sudah 95 yang kita terbitkan," kata Hafsah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PTSP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Hafsah, Senin (11/4).

Ia melanjutkan, selain SIUP, masih ada beberapa permohonan kepengurusan izin yang masih dalam proses. Di antaranya permohonan izin Ketetapan Rencana Kota (KRK), 214 pengajuan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 12 pengajuan pemecahan sertifikat tanah yang masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

"Dengan demikian kami menilai kesadaran masyarakat untuk mengurus perijinan sudah cukup bagus dan akan kita layani dengan  baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1248 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1219 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye973 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye947 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye858 personDessy Suciati