You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kesadaran Warga Mengajukan Ijin Usaha Meningkat
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Selatan Terbitkan 95 SIUP

Animo masyarakat Kepulauan Seribu Selatan dalam mengurus izin usaha di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) cukup tinggi. Buktinya, hingga saat ini terhitung sudah ada 95 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang terbitkan kantor PTSP setempat.

Salah satu perizinan di bidang usaha yang paling banyak kita layani adalah SIUP Mikro. Sudah 95 yang kita terbitkan

"Salah satu perizinan di bidang usaha yang paling banyak kita layani adalah SIUP Mikro. Sudah 95 yang kita terbitkan," kata Hafsah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PTSP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Hafsah, Senin (11/4).

Ia melanjutkan, selain SIUP, masih ada beberapa permohonan kepengurusan izin yang masih dalam proses. Di antaranya permohonan izin Ketetapan Rencana Kota (KRK), 214 pengajuan pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 12 pengajuan pemecahan sertifikat tanah yang masih akan dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

"Dengan demikian kami menilai kesadaran masyarakat untuk mengurus perijinan sudah cukup bagus dan akan kita layani dengan  baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1351 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1230 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer