You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
116 PKL Jakpus Ikuti Sidang Tipiring
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

114 PKL Jakpus Ikuti Sidang Tipiring

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia rutin digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (15/4).

Ada 116 orang yang mengikuti sidang Tipiring, 114 PKL dan dua orang kedapatan membuang sampah sembarangan

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, para pedagang ini terjaring petugas karena berjualan disejumlah trotoar dan bahu jalan. PKL ini melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum (Tibum).

"Ada 116 orang yang mengikuti sidang Tipiring, 114 PKL dan dua orang kedapatan membuang sampah sembarangan," kata Iyan, Jumat (15/4).

Tipiring Dinilai Kurang Efektif Jerat Pembuang Sampah

Ia menambahkan, denda yang dikenakan kepada para pedagang masih relatif terjangkau yakni Rp 152 ribu untuk PKL dan Rp 200 ribu bagi pembuang sampah sembarangan. Operasi ini digelar selama satu bulan dan pedagang bisa mengambil gerobak setelah membayar denda.

"Selanjutnya mereka bisa mengambil gerobaknya dengan membawa bukti pembayaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik