You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18 Spanduk Tak Berizin Ditertibkan di Kelapa Gading
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

18 Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Satgas Pol PP Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tertibkan 18 spanduk tak berizin yang terpasang di Jalan Boulevard Barat. Puluhan spanduk liar tersebut sebelumnya dipasang tak beraturan di pohon, pagar besi dan tiang listrik.

Ada oknum yang nekat memasang spanduk sehingga membuat kawasan itu jadi tampak kumuh

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, telah kerap kali menggelar penertiban spanduk di kawasan tersebut. Namun tak lama kemudian spanduk liar selalu kembali bermunculan di lokasi.

"Ada oknum yang nekat memasang spanduk sehingga membuat kawasan itu jadi tampak kumuh," katanya, Senin (18/4).

100 Petugas Satpol PP Bantu Pindahan Warga Pulomas

Ahmad menuturkan, dalam penertiban spanduk ini, pihaknya menerjunkan 10 personel Satpol PP.  "Kami akan tetap komit untuk menertibkan spanduk di kawasan Kelapa Gading," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close