You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggaran Berlalu Lintas, 22 Kendaraan Ditindak Petugas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

7 Angkutan Umum Dikandangkan

Tujuh angkutan umum dikandangkan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, Rabu (27/4).

Operasi kita gencarkan di beberapa titik rawan, terlebih di lokasi yang sering dilaporkan masyarakat

Pengandangan dilakukan lantaran sopir angkutan umum tersebut tidak bisa menunjukan kelengkapan surat saat beroperasi, kondisi angkutan tidak laik jalan dan parkir sembarangan.

Ketujuh angkutan umum yang dikandangkan yakni, Kopaja 612, Metromini 72, Metromini 70, dua unit mikrolet D01, mikrolet 106, dan bus pariwisata berukuran sedang. 

172 Kendaraan di Jaktim Ditindak

"Operasi kita gencarkan di beberapa titik rawan, terlebih di lokasi yang sering dilaporkan masyarakat seperti, kawasan stasiun Tanjung Barat, perempatan lampu merah Ragunan, Tebet dan Stasiun Kalibata,” ujar Christanto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Rabu (27/4).

Bersamaan dengan itu, sebanyak 15 kendaraan diderek dan ditilang petugas lantaran parkir di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1096 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye988 personAldi Geri Lumban Tobing