You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tanggung Biaya Perbaikan Rusun
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Tanggung Biaya Perbaikan Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung semua biaya perbaikan rumah susun (rusun) di Ibukota. Warga tidak akan dibebankan apapun, karena sudah membayar sekitar Rp 15 ribu perhari.

Kalau kamu sewa sama orag Rp 400-600 ribu, kalau ada jendela rusak pintu rusak kamu perbaiki sendiri loh. Tapi kalau di rusun kami yang perbaiki lho

"Kalau bilang Rusun Marunda pintu rusak, kami perbaiki. Memang proyek lama yang kurang baik," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4).

Warga diminta untuk melaporkan jika ada bagian rusun yang mengalamai kerusakan. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta akan menginventarisir kerusakan yang terjadi.

Lurah Diminta Pantau Mobil Penghuni Rusun

"Kamu kalau punya rumah, juga bisa rusak. Tapi kalau yang tinggal di rusun walaupun rusak itu bukan beban biaya anda yang perbaiki, tapi kami yang akan perbaiki," ujarnya.

Basuki mengaku tidak akan membebani warga dengan perbaikan rusun tersebut. Berbeda jika mereka menyewa rumah ditempat lainnya, semua biaya tersebut ditanggung oleh penyewa.

"Kalau kamu sewa sama orag Rp 400-600 ribu, kalau ada jendela rusak pintu rusak kamu perbaiki sendiri loh. Tapi kalau di rusun kami yang perbaiki lho," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye7633 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1811 personAnita Karyati
  3. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1696 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati
  5. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing