You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Rasamala dan Manunggal di Jaksel Diresmikan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

RPTRA Rasamala dan Manunggal di Jaksel Diresmikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meresmikan dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Selatan, Jumat (29/4).

Hasil survei kalau orang mau bahagia, dia harus lebih sering menikmati taman dan bersosialisasi

Pertama RPTRA Rasamala di Jalan Rasamala RW 13, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet. Kemudian RPTRA Manunggal di Jalan Inpres Manunggal RT 04/02, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan.

Dalam sambutannya, Basuki mengatakan, tingkat kebahagiaan warga bisa meningkat apabila tersedia fasilitas atau wadah untuk bersosialisasi.

Acara Perkawinan Boleh Digelar di RPTRA

"Hasil survei kalau orang mau bahagia, dia harus lebih sering menikmati taman dan bersosialisasi," kata Basuki, Jumat (29/4).

Dengan luas RPTRA Rasamala 1.800 meter persegi, sementara luas RPTRA Manunggal sekitar 2000 meter persegi, Ia mengharapkan warga semakin sering berinteraksi.

Apalagi fasilitas di kedua RPTRA itu sangat lengkap seperti, sarana olahraga dan bermain anak, toilet umum, PKK Mart, perpustakaan, ruang laktasi, gedung serba guna dan kolam ikan.

"Kami butuh tempat supaya orang di Jakarta saling memperdulikan saling memperhatikan. Kalau itu dia butuh komunitas, komunitas ini butuh tempat, ini lah RPTRA," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik