You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Ajukan Pembatalan Enam Sertifikat Warga Jalan Raya Menceng
photo Folmer - Beritajakarta.id

2 Sertifikat Lahan di Jl Raya Menceng Dibatalkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah mengajukan permohonan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan sertifikat tanah di Jalan Raya Menceng, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.

Dua dari enam sertifikat tanah warga di Jalan Raya Menceng sudah dibatalkan. Sisanya masih dalam proses di BPN

"Dua dari enam sertifikat tanah warga di Jalan Raya Menceng sudah dibatalkan. Sisanya masih dalam proses di BPN," kata Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Senin (2/5).

Ia mengatakan, penerbitan enam sertifikat lahan di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terjadi beberapa tahun lalu melalui proses ajudikasi BPN Jakarta Barat.

Bangunan di Jl Menceng Raya Dibongkar

"Tapi, kami sudah meminta BPN Jakarta Barat membatalkan sertifikat karena lahan sepanjang 1,5 kilometer di Jalan Raya Menceng merupakan fasos fasum milik Pemprov DKI yang telah dibebaskan oleh PT Sarana Jaya pada tahun 1974," ujarnya.

Namun, lanjut Anas, selama berpuluh tahun lamanya, lahan yang telah dibebaskan tersebut tidak kunjung dilakukan pembangunan jalan. Alhasil, warga pun kembali mendirikan bangunan  di lahan fasos fasum milik Pemprov DKI.

"Penertiban yang digelar hari ini dalam rangka pengamanan aset milik Pemprov DKI dan penanggulangan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Menceng. Setelah ditertibkan, akan dibangun jalan selebar 24 meter dengan panjang 1,5 kilometer," tandasnya.

Anas pun memastikan ratusan pemilik bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng tidak akan menerima ganti rugi maupun relokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2076 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye952 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye919 personNurito