You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Kapukniaga Indah Dukung Moratorium Reklamasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengembang Dukung Moratorium Reklamasi

Langkah pemerintah yang memutuskan melakukan moratorium terhadap reklamasi Teluk Jakarta didukung pihak pengembang. Bahkan, salah satu pengembang, PT Kapuk Naga Indah (KNI) telah mengirimkan surat kepada Pemprov DKI sebagai tindak lanjut keputusan Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.

Sedangkan segala kegiatan pembangunan ruko dan pembangunan lainnya sudah kami hentikan, sampai semua persyaratan dan perizinan terpenuhi

Direktur III PT KNI, Nono Sampono mengatakan, pihaknya akan menunggu sampai semua persyaratan dan perizinan sesuai undang-undang. "Kami menghargai dan mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah yang menghentikan sementara terhadap reklamasi Teluk Jakarta," ujar Nono, Rabu (4/5).

Dikatakan Nono, sejak Oktober 2014, PT KNI sudah menghentikan segala kegiatan pengurukan di pulau-pulau reklamasi. Reklamasi di Pulau D sudah mencapai 100 persen, sementara di Pulau C baru mencapai 30 persen.

Pulau D dan C Tak Boleh Menyatu

"Saat ini pekerjaan yang masih dilakukan adalah proses pemadatan kawasan saja. Sedangkan segala kegiatan pembangunan ruko dan pembangunan lainnya sudah kami hentikan, sampai semua persyaratan dan perizinan terpenuhi," katanya.

Pihaknya, sambung Nono, masih menunggu keluarnya Rancang Bangun Kota atau Urban Design Guide Line (UDGL) dari Pemprov DKI Jakarta. Pengajuan UDGL telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6350 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1999 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1592 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati