You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Susun MoU Pertanahan, Warga Dapat Urus Sertifikat Tanah Gratis
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPN - DPRD DKI Susun MoU Pertanahan

Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) DKI Jakarta saat ini sedang menyusun Memorandum of Understanding (MoU) Pertanahan.

Panjanya akan kami buat untuk mengawali kerjasama ini

MoU ini nantinya akan warga Jakarta dapat mengurus sertifikat tanahnya secara gratis khususnya warga yang kurang mampu.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani menjelaskan, kerja sama Komisi A dan BPN ini akan diawali dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pertanahan.

Aparatur Pemerintahan Diminta Bermitra dengan Media

"Panjanya akan kami buat untuk mengawali kerja sama ini," kata Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/5).

Dikatakan Yani, dengan adanya Panja ini, urusan pertanahan di Jakarta jadi lebih tertib. Ia mengungkapkan, banyak warga miskin di Jakarta yang bersengketa dalam urusan pertanahan karena mereka tidak mampu membayar biaya pengurusan sertifikat,

"Akhirnya tidak sedikit dari mereka, yang kehilangan haknya akibat tanahnya diserobot oleh pihak lain," tandasnya.

Ia menilai, dengan adanya sertifikat lahan, warga punya kesempatan untuk jaminan mendapatkan modal usaha.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close