You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Banding Terkait Izin Reklamasi Pulau G
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Siap Banding Terkait Izin Reklamasi Pulau G

Biro Hukum Setda DKI Jakarta tengah menyusun materi untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait izin reklamasi Pulau G. Putusan hukum yang mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G itu dinilai banyak bertolak belakang dengan fakta.

Pertimbangannya banyak, ‎seperti gugatan WALHI yang menyatakan tidak ada partisipasi masyarakat

"Pertimbangannya banyak, ‎seperti gugatan WALHI yang menyatakan tidak ada partisipasi masyarakat. Padahal mereka hadir saat penyusunan Amdal tahun 2013 lalu," kata Haratua Purba, Kasubag Bantuan Hukum Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Ia melanjutkan, pertimbangan lain mengapa kasus ini perlu diajukan banding yakni adanya putusan hakim yang menyatakan reklamasi tidak memiliki dasar hukum. Sementara faktanya, reklamasi telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

DKI Pastikan Reklamasi Pulau G Tidak Diberikan ke Swasta

"Selain itu dasar lainnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030," lanjutnya.

Maratua menambahkan, dalam persidangan itu juga ada keputusan hakim yang menyatakan reklamasi tidak boleh dilaksanakan karena Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) belum disahkan menjadi Perda‎.

"Kalau raperda itu kan hanya untuk pembahasan penentuan peruntukan masing-masing pulau jadi apa, bukan pelaksanaan reklamasi. Ini yang kita lihat jadi pertimbangan untuk banding," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24517 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2896 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2659 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1137 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

761
Hari
14
Jam
30
Menit
41
Detik