You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selama Ramadan Masjid Istiqlal Sediakan 3.000 Nasi Kotak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Selama Ramadan Masjid Istiqlal Sediakan 3.000 Nasi Kotak

Sebanyak 3.000 nasi kotak dan takjil disediakan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat selama bulan suci Ramadan untuk masyarakat yang ingin berbuka puasa di masjid tersebut setiap harinya.

Sedangkan Jumat, Sabtu dan Minggu bisa mencapai empat ribu. Tapi kami antisipasi dengan menyediakan air dan kurma untuk membatalkan puasa

"Tahun ini sama dengan sebelumnya yang kami sediakan 3.000 nasi kotak dan takjil," kata Muhammad Wahyono, Wakil Ketua Bidang Takmir Masjid Istiqlal, Rabu (8/6).

Ia menambahkan, tahun ini jumlah jamaah yang hendak berbuka puasa di Masjid Istiqlal mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sehingga jumlah makanan yang disediakan kurang.

Lansia di Masjid Istiqlal Dibawa ke RSUD Tarakan

"Hari Senin sampai Kamis bisa lebih tiga ribu jamaah. Sedangkan Jumat, Sabtu dan Minggu bisa mencapai empat ribu. Tapi kami antisipasi dengan menyediakan air dan kurma untuk membatalkan puasa," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya hampir setiap hari menerima 100 nasi bungkus sumbangan dari masyarakat dan jamaah yang berbuka di sini tidak hanya warga DKI Jakarta saja, tapi warga asal dari Bekasi, Depok dan Tangerang.

"Sebelum berbuka puasa kami juga ada bimbingan tausiah, zikir dan sebagainya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5399 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri