You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tangis Histeris Warnai Pemindahan 5 Tersangka Kasus SMAN 3
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Tersangka Kasus SMAN 3 Dipindahkan ke Rutan Salemba

Polres Jakarta Selatan akhirnya memindahkan lima tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan AC (16), siswa SMAN 3, usai mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Tangis histeris para orang tua dan kerabat tersangka mewarnai proses pemindahan mereka.

Empat tersangka pria yaitu D,K,P dan T ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sedangan tersangka A ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur

Rencananya, kelima tersangka itu akan dipindahkan ke Rutan Salemba dan Rutan Pondok Bambu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, lima tersangka tersebut dipindahkan penahanannya dari Polres Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Salemba dan Pondok Bambu. "Empat tersangka pria yaitu D,K,P dan T ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sedangan tersangka A ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Rikwanto, Rabu (2/7).

5 Tersangka Penganiaya Siswa SMAN 3 Ditahan

Dikatakan Rikwanto, pemindahan penahanan tersebut dilakukan karena penuhnya ruang tahanan di Polres Jakarta Selatan. Selain itu, mengingat kondisi para tersangka yang masih berusia muda sehingga harus berada di lokasi yang memungkinkan. "Di sana kan ada sel khusus anak," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Hendarsam Marantoko mengatakan, sebenarnya kelima siswa yang ditetapkan menjadi tersangka juga sebagai korban. Mereka tidak terlibat langsung dalam penganiayaan. "Mereka ini juga korban. Mereka hanya panitia, tapi ada pelaku pokok lainnya," tandas Hendarsam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6340 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3840 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3140 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2991 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1614 personFolmer