You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tangis Histeris Warnai Pemindahan 5 Tersangka Kasus SMAN 3
Polres Jakarta Selatan memindahkan penahanan kelima tersangka penganiayaan yang menewaskan AC (16) siswa SMAN 3 Jakarta, usai mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Tangis histeris para orang tua dan kerabat.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Tersangka Kasus SMAN 3 Dipindahkan ke Rutan Salemba

Polres Jakarta Selatan akhirnya memindahkan lima tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan AC (16), siswa SMAN 3, usai mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Tangis histeris para orang tua dan kerabat tersangka mewarnai proses pemindahan mereka.

Empat tersangka pria yaitu D,K,P dan T ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sedangan tersangka A ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur

Rencananya, kelima tersangka itu akan dipindahkan ke Rutan Salemba dan Rutan Pondok Bambu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, lima tersangka tersebut dipindahkan penahanannya dari Polres Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Salemba dan Pondok Bambu. "Empat tersangka pria yaitu D,K,P dan T ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sedangan tersangka A ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Rikwanto, Rabu (2/7).

5 Tersangka Penganiaya Siswa SMAN 3 Ditahan

Dikatakan Rikwanto, pemindahan penahanan tersebut dilakukan karena penuhnya ruang tahanan di Polres Jakarta Selatan. Selain itu, mengingat kondisi para tersangka yang masih berusia muda sehingga harus berada di lokasi yang memungkinkan. "Di sana kan ada sel khusus anak," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Hendarsam Marantoko mengatakan, sebenarnya kelima siswa yang ditetapkan menjadi tersangka juga sebagai korban. Mereka tidak terlibat langsung dalam penganiayaan. "Mereka ini juga korban. Mereka hanya panitia, tapi ada pelaku pokok lainnya," tandas Hendarsam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1850 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1742 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1729 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1666 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik