You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
THR untuk PHL dan PPSU Sudah Cair
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

THR untuk PHL dan PPSU Sudah Dibayarkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja harian lepas (PHL) dan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Pertanggal 24 Juni sudah diterbitkan untuk seluruh SKPD dan UKPD

Pencairan sudah dilakukan sejak 24 Juni lalu berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) nomor 1313 tahun 2016 tentang pemberian THR.

Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah, Achmad Firdaus mengatakan, THR diberikan sesuai dengan hari keagamaan masing-masing. Sehingga THR kali ini hanya diberikan kepada yang merayakan hari raya Idul Fitri saja.

Gaji ke-13 PNS DKI Tunggu Peraturan Pemerintah

"Per tanggal 24 Juni sudah diterbitkan untuk seluruh SKPD dan UKPD," kata Achmad Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).

Dia mengatakan, total realisasi untuk pencairan THR PHL dan PPSU ini mencapai Rp 209 miliar. Nilai tersebut baru untuk PHL dan PPSU yang merayakan Idul Fitri saja. Sementara yang non muslim akan diberikan pada hari raya masing-masing.

"Sesuai dengan pergubnya diberikan sesuai hari raya masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, pemberian THR ini dilakukan secara proporsional. Disesuaikan dengan berapa lama mereka berkerja. "Kami berikan secara proporsional, jadi dihitung sesuai masa kerja dari masing-masing pekerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1476 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1236 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1126 personFolmer