15 Bus AKAP Terjaring Razia
Sebanyak 15 bus antar kota antar provinsi (AKAP) ditindak petugas saat digelar razia gabungan di Jl Pemuda dan Pintu Tol Cakung, Jakarta Timur. Dari jumlah itu, empat di antaranya dikandangkan lantaran surat-surat kendaraan tidak lengkap dan buku KIR telah kedaluarsa.
Ada 15 bus AKAP yang terjaring, empat di antaranya dikandangkan. Karena surat-surat tidak lengkap dan KIR mati
Kasi Operasi Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Boval Juliansyah mengatakan, razia khusus menyasar bus AKAP yang masih beroperasi di Terminal Pulogadung dan Rawamangun. Terutama bus yang melayani jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Ada 15 bus AKAP yang terjaring, empat di antaranya dikandangkan. Karena surat-surat tidak lengkap dan KIR mati," katanya, Senin (18/7).
Penumpang Pilih Naik Bus dari Pasar ReboMenurutnya, bus jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah tidak diperbolehkan melayani trayek Pulogadung dan Rawamangun. Sebab kartu pengawasan (KPS) dan kartu izin usaha (KIU) mereka sudah diubah ke Terminal Pulogebang.
"Semestinya mereka melayani trayek Pulogebang. Razia melibatkan sekitar 50 petugas gabungan dari unsur Dishubtrans, TNI/Polri," lanjutnya.
Ditegaskan Boval, penindakan bus AKAP akan terus dilakukan. Apapun armadanya, bus yang menuju ke Terminal Pulogadung maupun Rawamangun akan ditindak.