You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Keliling PTSP Layani 76 Berkas Pemohon
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Pulau Seribu Layani 76 Berkas Pemohon

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama dengan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu serta unit lainnya melayani sedikitnya 76 permohonan berkas warga Kelurahan Pulau Tidung dalam layanan jemput bola.

Total berkas yang diterima ada 76 permohonan dan langsung diproses saat itu juga. Kita bersinergi dengan unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait

"Ini merupakan program rutin. Total berkas yang diterima ada 76 permohonan dan langsung diproses saat itu juga. Kita bersinergi dengan unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Jumat (22/7).

Dikatakannya, kegiatan kemarin dipusatkan di kantor Kelurahan Pulau Tidung, namun pelayanan keliling tersebut dibatasi hanya hingga pukul 13.00 saja.

Hambat Pelayanan, Petugas PTSP Bakal Ditindak

"Layanan terbanyak soal kependudukan dan cacatan sipil, selebihnya soal ijin, pajak dan lain-lain hanya beberapa saja," tandasnya.

Ditambahkannya, dari beberapa pelayanan tersebut dukcapil melayani 28 berkas, NPWP 18 berkas dan selebihnya perijinan dan lain-lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4506 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye799 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik