Tiga Bus AKAP di Jakut Disetop Operasi
access_time Jumat, 29 Juli 2016 21:00 WIB
remove_red_eye 2963
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak tiga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terjaring razia gabungan di Jalan Bekasi Raya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Ketiga bus tersebut dikenakan sanksi setop operasi lantaran kedapatan ngetem dan mengangkut penumpang di kawasan Warung Jengkol.
Tempat itu bukan terminal sehingga kita tindak
Kasudin Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, ketiga bus yang disetop operasi itu milik PO Raya. Seharusnya, setelah Terminal Terpadu Pulogebang difungsikan, mereka tidak ngetem dan mengambil penumpang di tempat lain.
"Tapi malah kedapatan ngetem di kawasan Warung Jengkol, Kelapa Gading. Tempat itu bukan terminal sehingga kita tindak," ujarnya, Jumat (29/7).
Parkir Liar di Grogol Utara DitertibkanSebagai sanksi, pihaknya langsung mengandangkan ketiga bus tersebut
. Selanjutnya, pemilik atau sopir harus mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai aturan yang berlaku.