You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Kendaraan Terjaring Operasi di Jakut
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

20 Angkutan Umum Ngetem di Jakut Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara, menggelar razia angkutan umum ngetem dan berhenti di sembarang tempat. Hasilnya, 19 angkutan umum ditilang dan satu lain dikenakan sanksi setop operasi.

Padahal di lokasi sudah tertera plang rambu lalu lintas tanda dilarang parkir atau berhenti

Kasudin Perhubungan dan Tranportasi Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, razia menyasar sejumlah jalan seperti Jalan Enggano, Jl RE Martadinata dan kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading. Hasilnya, sebanyak 20 angkutan umum dan lima motor yang kedapatan berhenti atau ngetem tidak pada tempatnya ditindak.

"Padahal di lokasi sudah tertera plang rambu lalu lintas tanda dilarang parkir atau berhenti. Untuk motor, kelimanya kita angkut," tegas Benhard, Kamis (21/7).

156 Kendaraan di Jakbar Terjaring Razia

Menurutnya, sanksi tegas diberikan agar memberi efek jera pada pelanggar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1911 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1508 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1322 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1144 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik