DKI Tidak Terima DAU
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. Sehingga kritik Presiden RI, Joko Widodo terkait kas DKI yang masih Rp 13,9 triliun hanya sebagai sindiran.
Kemarin ada salah pada kolom. Sebetulnya yang dikritik Presiden itu adalah daerah yang biasanya terima DAU. Kalau DKI tak pernah dapat DAU
"Kemarin ada salah pada kolom.
Sebetulnya yang dikritik Presiden itu adalah daerah yang biasanya terima DAU. Kalau DKI tak pernah dapat DAU," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).Menurut Basuki, teguran dari Presiden kemarin untuk memacu daerah lain. Ibukota yang tidak mendapatkan DAU saja, bisa mendapatkan teguran dari Presiden, begitu juga daerah yang menerima.
DKI Siapkan Rp 35 Miliar untuk Warga Bantar Gebang"Presiden itu dia mau kasih tunjuk. 'Hey, Jakarta saja gue tegur lho'. Padahal presiden tahu DKI tidak terima DAU. Jadi yang ditegur itu daerah yang terima DAU semua lho," ujarnya.
Padahal DAU sudah dikirimkan kepada daerah sejak jauh-jauh hari. Namun daerah dinilai kurang cepat dalam melakukan penyerapannya. Penyerapan anggaran dinilai penting karena untuk meningkatkan perekonomian warganya.
"Ini kan ada cashflow. Kalau kamu belum butuh duit, kalau kamu baru butuh pakainya bulan September-Oktober, ya sudah nanti saja gue kirim duit loe. Supaya duitnya ini jangan nyesekin kami sendiri," tandasnya.