You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ingub Penertiban Terpadu Segera Diterbitkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ingub Penertiban Terpadu Segera Diterbitkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang Penertiban Terpadu.‎ Ingub itu, saat ini sudah selesai diparaf verbal oleh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Bambang Sugiyono.

Dengan Ingub itu, jadi tidak hanya Satpol yang terlibat. Misalkan yang mau ditertibkan itu ada anak sekolah ya Dinas Pendidikan

Kasubag Tata Praja Biro Pemerintahan DKI Jakarta, Burhanuddin Alamsah‎ mengatakan, Ingub dibuat agar ke depan, penertiban di Ibukota melibatkan Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Dengan begitu, penanganan bagi warga yang terkena penertiban menjadi holistik.

PKL di KBT Segera Ditertibkan

"Kalau dulu kan biasanya penertiban itu identik dengan Satpol PP. Dengan Ingub itu, jadi tidak hanya Satpol PP yang terlibat. Misalkan yang mau ditertibkan itu ada anak sekolah ya Dinas Pendidikan harus dilibatkan, dan seterusnya begitu ke instansi yang lain," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/8).

Agar Ingub bisa berlaku harus melewati tiga tahapan sebelum akhirnya di meja Gubernur DKI Jakarta. Tiga tahapan yang dimaksud adalah mendapat paraf verbal dari Biro Umum, Sekretaris Daerah dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Insya Allah minggu depan Ingub sudah ditangan Pak Gubernur," ucapnya.

Saat rapat pimpinan (Rapim), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama‎ meminta seluruh SKPD dan UKPD memberikan masukan terkait keberadaan Ingub. Setelah adanya masukan itu, maka akan diperoleh protap yang jelas dalam penertiban, mulai dari awal perencanaan hingga penangangan pasca-penertiban.

"Ingub ini semua, kalau ada masukan, kasih kami masukan. Kalau sudah ada masukan bersama segera kita keluarkan Ingubnya. Sehingga Bapak Ibu jelas protapnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1543 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1373 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye999 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye959 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik