11 Jenis Makanan dan Minuman Kadaluarsa Disita
Petugas gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Supermarket Giant di Jl Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (11/7). Hasilnya, sebanyak 11 jenis makanan dan minuman kadaluarsa dan tak layak konsumsi disita petugas dari supermarket.
Ada 11 jenis makanan dan minuman yang kita amankan karena memang sudah expired (kadaluarsa,red) dan tidak ada tanggal produksinya.
Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, Yuditha Endah, mengatakan, sasaran razia ini adalah makanan dan minuman yang telah kadaluarsa, tak memiliki tanggal produksi dan kemasan rusak. Hal ini untuk mencegah beredarnya makanan tak laik konsumsi di masyarakat. Razia seperti ini akan terus digelar hingga menjelang lebaran.
"Ada 11 jenis makanan dan minuman yang kita amankan karena memang sudah expired (kadaluarsa-red) dan tidak ada tanggal produksinya. Kemudian kemasannya rusak namun 11 jenis makanan dan minuman itu masih dijual makanya kita amankan," ujar Yuditha Endah, Jumat (11/7).
Ikan Mengandung Formalin dan Zat Pewarna Diamankan di JaktimPihaknya, kata Yuditha, langsung memanggil pengelola supermarket dan diberikan penyuluhan serta pembinaan. Selain itu, pengelola juga membuat surat pernyataan untuk tidak menjual makanan dan minuman kadaluarsa.
"Kita harus melakukan sidak seperti ini secara rutin karena tak menutup kemungkinan makanan dan minuman itu dimasukkan ke dalam parsel dan dijual ke masyarakat. Kami juga imbau masyarakat agar lebih teliti dan hati-hati. Sebelum membeli perhatikan kemasan dan tanggal kadaluarsanya," imbuh Yuditha.
Sementara, Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari, mengatakan, razia seperti ini sudah digelar hampir sebulan di DKI dan akan berlangsung hingga H-1 Lebaran Idul Fitri 1435 H. Hasilnya ada 100 jenis makanan dan minuman yang diamankan. Pihaknya juga melakukan sidak ke sejumlah pedagang takjil di lima wilayah DKI.
"Pengusaha atau swalayan yang melanggar itu langsung kita berikan surat peringatan pertama. Jika masih melakukan pelanggaran lagi maka akan ada sanksi, tergantung jenis kesalahan. Kalau pedagang takjil, biasanya sanksinya tipiring," ujar Dewi.
Menurut Dewi, selama Ramadhan memang paling rawan peredaran makanan dan minuman kadaluarsa. Sebab banyak warga yang turut berjualan. Ada yang melanggar karena ketidaktahuannya dan ada juga yang disengaja.
Sedangkan Store Manager Giant Pondok Bambu, Fifi Rufaida, mengatakan, sebenarnya pengecekan expired rutin dilakukan setiap hari. Di swalayan ini terdapat 11-12 ribu jenis produk yang diperjual belikan. Lima ribu di antaranya adalah jenis makanan dan minuman.
"Mungkin ini karena terlewat jadi lolos dari pengecekan. Tokonya kan terlalu besar dan staf hanya 28 orang. Ini baru pertama kali kejadiannya dan ke depannya kami akan hati-hati dan lebih fokus lagi dalam pengecekan," kilahnya.