You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak PKL di Jl Taman Bermis Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di Jl Taman Bermis Ditertibkan

Sekitar 20 pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan Taman Bermis sampai Jalan IGI, Kelapa Gading ditertibkan puluhan petugas gabungan, Kamis (11/8).

Kita tertibkan sepanjang jalan itu, sampai mendekati Bekasi. Aliran listrik liar juga diputus oleh petugas PLN area Kelapa Gading dan Tanjung Priok

Lapak yang terdiri dari tenda dan gerobak ditertibkan lantaran menutup saluran air, berdiri di atas trotoar, dan berada di bahu jalan.

PKL Boleh Berjualan di Trotoar Asal Tertib

Camat Kelapa Gading, Yusuf Madjid mengatakan, pihaknya juga menggandeng petugas PLN untuk memutus aliran listrik liar yang kerap digunakan oleh para pedagang.

"Kita tertibkan sepanjang jalan itu, sampai mendekati Bekasi. Aliran listrik liar juga diputus oleh petugas PLN area Kelapa Gading dan Tanjung Priok. Tutup saluran sepanjang satu jalur itu kita bongkar," ungkap Madjid.

Dikatakan Madjid, pihaknya tidak lagi melayangkan surat peringatan sebelum menertibkan, pasalnya PKL tidak pernah jera meski sudah sering ditertibkan. Dikerahkan dua unit truk untuk mengangkut puing-puing bekas penertiban.

"Rutin dilakukan imbauan, tapi kalau tidak ditertibkan gitu dikiranya cuma imbau-imbau saja, harus ada tindakan atau eksekusinya. Tidak pakai istilah 3x24 jam, langsung tertibkan, karena sudah sering ditertibkan," tandas Madjid.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati