You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Milik DKI di Harapan Mulya Masih Diduduki Warga
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lahan Milik DKI di Harapan Mulya Masih Diduduki Warga

Lahan milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta di Jalan Lingkar Sukasari, RW 05, Kelurahan Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat banyak terdapat bangunan liar. Bahkan ada warga yang telah tinggal di sana hingga puluhan tahun.

Luasnya 1,4 hektare. Ini harus dikosongkan dulu, baru bicarakan kebutuhan dan pemanfaatan aset nanti. Itu seizin Pak Gubernur

Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Pusat, Reza Pahlevi mengatakan, lahan tersebut telah memiliki sertifikat dengan nomor 441/Harapan Mulya tahun 1987.

"Luasnya 1,4 hektare. Ini harus dikosongkan dulu, baru bicarakan kebutuhan dan pemanfaatan aset nanti. Itu seizin Pak Gubernur," ujarnya, Jumat (12/8).

Pemkot Jakpus Ambil Alih Aset DKI di Kampung Bali

Dari data yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, lahan yang ditempati warga hanya seluas 600 meter persegi. Ada 18 kepala keluarga dengan jumlah sekitar 50 jiwa tinggal di sana. Rencananya Pemkot Jakarta Pusat akan merelokasi warga ke rumah susun.

Terkait hal itu, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Pusat, Edy Suryaman mengaku telah menyediakan 18 unit rumah susun Pinus Elok Penggilingan, Jakarta Timur untuk merelokasi warga tersebut.

"Harga sewanya mulai dari terendah Rp 156 ribu hingga Rp 250 per bulan. Dan 18 unit rusun itu berada di Blok A1, A2 dan A3," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik