You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Kloter Calhaj DKI Sudah Diberangkatkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

1.958 Calhaj DKI Sudah Diberangkatkan

Sebanyak lima kelompok terbang (kloter) jamaah calon haji (calhaj) asal DKI Jakarta sudah diberangkatkan. Semua jamaah calhaj diberangkatkan melalui Bandara Halim Perdanakusumah mulai tanggal 9 Agustus lalu.

"Sudah ada lima kloter yang diberangkatkan hingga tanggal 14 Agustus kemarin. Total jamaahnya ada 1.958 orang

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, hingga tanggal 14 Agustus jamaah calhaj yang sudah berangkat sebanyak 1.958 orang. Mereka diberangkatkan secara bertahap yang terdiri dari lima kloter.

"Sudah ada lima kloter yang diberangkatkan hingga tanggal 14 Agustus kemarin. Total jamaahnya ada 1.958 orang," kata Hendra, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).

Petugas Pendamping Haji Wajib Jaga Nama Baik DKI

Setidaknya ada 35 petugas yang mendampingi lima kloter yang sudah diberangkatkan. Kloter DKI Jakarta yang sudah diberangkatkan yakni kloter 01, kloter 03, kloter 04, kloter 06, dan kloter 07.

Hendra menambahkan, hari ini akan ada satu pemberangkatan lagi yakni kloter 11. Dijadwalkan jamaah calhaj akan dibernagkatkan pukul 21.15. "Hari ini ada satu kloter pemberangkatan lagi dari Bandara Halim Perdanakusumah," ucapnya.

Untuk tahun ini jumlah jamaah calhaj yang asal DKI yang akan diberangkatkan sebanyak 5.628 jemaah. Mereka terbagi dalam 15 kloter yang diberangkatkan secara bertahap. Ada 115 petugas yang mendampingi jamaah calhaj selama menunaikan ibadah haji.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati