You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
basuki t purnama baju ijo dok beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

PMKS Langgar Perjanjian Akan Dipidana

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring di bulan Ramadhan. Mereka yang terjaring diharuskan mengisi formulir perjanjian dan akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk memberi efek jera agar mereka tidak kembali lagi ke Jakarta.

Mereka yang terjaring akan dikembalikan ke daerah asalnya. Jika balik lagi ke Jakarta akan dikenakan sanksi pidana sesuai penjanjian


"Mereka yang terjaring akan dikembalikan ke daerah asalnya. Jika balik lagi ke Jakarta akan dikenakan sanksi pidana sesuai penjanjian," tegas Basuki T Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Senin (14/7).

Namun Basuki mengaku belum menerima laporan berapa jumlah PMKS yang terjaring Dinas Sosial DKI selama bulan Ramadhan ini. "Saya belum terima laporannya. Yang jelas, mereka yang terjaring akan dipulangkan ke daerah asalnya," katanya.

87 PMKS Terjaring Selama Ramadhan

Pemprov DKI Jakarta, kata Basuki, tidak melarang warga daerah datang ke Jakarta. "Jakarta tidak boleh tertutup, PKL yang dagang baik, makanannya baik, kita kasih KTP DKI. Tapi kamu nggak boleh tinggal di tempat kumuh," ujarnya.

Dikatakan Basuki, lebih baik menerima pembantu rumah tangga karena masih tinggal di rumah majikannya daripada buruh pabrik yang digaji pas-pasan, sehingga tidak mampu menyewa rumah.

"Kecuali buruh mau digaji mahal, sehingga mampu sewa rumah petak," imbuhnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6226 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3090 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer