You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kandang Sapi Berdiri di Atas Saluran Air
Sebuah kandang sapi berdiri di atas saluran air yang dikenal sebagai Kalimati di kawasan Rawa Kuning RT 05/05 Ujung Menteng, Jakarta Timur. Ironisnya, kandang berukuran 6x30 meter ini dibangun dengan cara dibeton cor setebal 20 sentimeter sehingga d.
photo doc - Beritajakarta.id

Kandang Sapi Berdiri di Atas Saluran Air

Sebuah kandang sapi berdiri di atas saluran air yang dikenal sebagai Kalimati di kawasan Rawa Kuning RT 05/05 Ujung Menteng, Jakarta Timur. Ironisnya, kandang berukuran 6x30 meter ini dibangun dengan cara dibeton cor setebal 20 sentimeter sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kawasan setempat banjir karena terganggunya fungsi saluran tersebut.

Kita sudah larang agar tidak diteruskan pembangunannya, namun mereka membandel. Bangunan ini harus dibongkar karena berdiri di atas saluran air

Saat ini pembangunan kandang sapi baru mencapai 40 persen di atas Kalimati. Dua pekerja yang tengah sibuk merapihkan bagian atap yang terbuat dari baja ringan, mengaku tidak tahu siapa pemilik bangunan itu.

"Bangunan ini rencananya untuk kandang sapi. Ini milik rakyat untuk rakyat," ujar seorang pekerja yang enggan disebut namanya dengan nada ketus, Rabu (16/7).

Perbaikan Saluran di Jakpus Dikebut

Lurah Ujung Menteng, Dadang Yudihartono mengatakan, sudah menegur secara lisan terhadap pemilik kandang sapi tersebut. Namun, tak digubris dan pembangunan masih terus berjalan hingga saat ini. Karena lokasinya berada di daerah perbatasan, maka persoalan ini diserahkan pada Seksi PU Kecamatan Cakung dan Sudin PU Tata Air Jakarta Timur.

"Kita sudah larang agar tidak diteruskan pembangunannya, namun mereka membandel. Bangunan ini harus dibongkar karena berdiri di atas saluran air," ujar Yudi.

Yang membuatnya heran, bangunan tersebut memiliki izin domisili untuk kegiatan usaha sapi dengan nomor 235/1.824. Ijin domisili ini ditandatangani Lurah Pulogebang Syafii dan Sekcam Cakung Tri Saptanti pada 20 Juni 2011 lalu. Izin domisili ini beralamat di Rawa Kuning RT 003/016 Pulogebang, Cakung. Diketahui bangunan tersebut milik LSM Gerakan Masyarakat Ekonomi Lemah (Gemael).

Kepala Seksi PU Tata Air Kecamatan Cakung, Subandi mengatakan, bangunan kandang sapi ini jelas menyalahi peraturan. Sebab, berdiri di atas saluran air dan tak memiliki izin sehingga harus dibongkar.

"Kami koordinasi dengan Sudin PU Tata Air Jakarta Timur untuk menertibkannya. Ini harus menggunakan breaker (alat pemecah beton), karena bangunannya semua dicor beton, termasuk tiang slop atau cakar ayam yang ditanam di dasar kali," ujar Subandi.

Sementara Kasie Sarana dan Prasarana Pengendalian Banjir Sudin PU Tata Air Jakarta Timur, meminta agar pemilik bangunan membongkarnya sendiri. Namun, jika tak mau maka akan dibongkar paksa. Pembongkaran akan dilakukan pasca Lebaran setelah sebelumnya membuat surat peringatan terlebih dulu.

"Kalimati ini memang sudah diprogramkan dinormalisasi karena sudah terjadi sedimentasi dan penyempitan. Kita berikan kesempatan selama puasa ini pada pemiliknya untuk membongkar sendiri, kalau ternyata tidak dibongkar akan kita bongkar paksa," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1033 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye851 personAnita Karyati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye770 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye668 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye643 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik