You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar Mulai Sosialisasikan Kartu E-Voucher
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jakbar Mulai Sosialisasikan Kartu E-Voucher

Terhitung mulai Januari 2017, puluhan ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima bantuan beras miskin (raskin) di Jakarta Barat tidak lagi mendapat raskin dari pemerintah.

Saat ini kami sosialisasikan pada lurah, camat, Sudin Sosial dan SKPD terkait. Selanjutnya mereka mensosialisasikan pada masyarakat

Sebagai gantinya, bantuan diberikan melalui kartu e-Voucher. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, mulai mensosialisasikan perubahan kepada lurah, camat dan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) terkait.

Kapala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Jakarta Barat, Nuraini Silviana mengatakan, kebijakan mengganti pemberian raskin menjadi e-Voucher berlaku di seluruh Indonesia. Sehingga RTS penerima bantuan tidak akan lagi mendapat raskin.

Lurah dan Camat Harus Cek Data Penerima Raskin

“Pengantian itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis (15/9).

Dijelaskan Nuraini, total RTS di Jakarta Barat sebanyak 47.628. Mulai awal 2017, setiap bulan mereka akan mendapat kartu e-Voucher senilai Rp 110 ribu. Dengan kartu itu, masyarakat dapat membeli sembako seperti susu, telur dan lain-lain sesuai batas nominal dalam voucher di toko yang ditunjuk bank rekanan program.

"Saat ini kami sosialisasikan pada lurah, camat, Sudin Sosial dan SKPD terkait. Selanjutnya mereka mensosialisasikan pada masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye5002 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1264 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1158 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye915 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye793 personDessy Suciati