You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakbar Mulai Sosialisasikan Kartu E-Voucher
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jakbar Mulai Sosialisasikan Kartu E-Voucher

Terhitung mulai Januari 2017, puluhan ribu Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima bantuan beras miskin (raskin) di Jakarta Barat tidak lagi mendapat raskin dari pemerintah.

Saat ini kami sosialisasikan pada lurah, camat, Sudin Sosial dan SKPD terkait. Selanjutnya mereka mensosialisasikan pada masyarakat

Sebagai gantinya, bantuan diberikan melalui kartu e-Voucher. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, mulai mensosialisasikan perubahan kepada lurah, camat dan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) terkait.

Kapala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Jakarta Barat, Nuraini Silviana mengatakan, kebijakan mengganti pemberian raskin menjadi e-Voucher berlaku di seluruh Indonesia. Sehingga RTS penerima bantuan tidak akan lagi mendapat raskin.

Lurah dan Camat Harus Cek Data Penerima Raskin

“Pengantian itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis (15/9).

Dijelaskan Nuraini, total RTS di Jakarta Barat sebanyak 47.628. Mulai awal 2017, setiap bulan mereka akan mendapat kartu e-Voucher senilai Rp 110 ribu. Dengan kartu itu, masyarakat dapat membeli sembako seperti susu, telur dan lain-lain sesuai batas nominal dalam voucher di toko yang ditunjuk bank rekanan program.

"Saat ini kami sosialisasikan pada lurah, camat, Sudin Sosial dan SKPD terkait. Selanjutnya mereka mensosialisasikan pada masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close