You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
102 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

102 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia petugas mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (16/9).

Ada 102 pelanggar dan hari ini semuanya hadir mengikuti sidang

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, para pedagang ini ditertibkan karena berjualan disejumlah trotoar dan bahu jalan. Para PKL ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Ada 102 pelanggar dan hari ini semuanya hadir mengikuti sidang," kata Rahmat, Jumat (16/9).

348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap

Ia menambahkan, denda yang dikenakan yakni Rp 100 ribu ditambah administrasi Rp 2.000 dan operasi ini digelar selama satu bulan. Selanjutnya pedagang bisa mengambil gerobak atau kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita petugas.

"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar dan berjualan di fasilitas umum dan sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4271 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1664 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik