You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
102 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

102 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia petugas mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (16/9).

Ada 102 pelanggar dan hari ini semuanya hadir mengikuti sidang

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, para pedagang ini ditertibkan karena berjualan disejumlah trotoar dan bahu jalan. Para PKL ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Ada 102 pelanggar dan hari ini semuanya hadir mengikuti sidang," kata Rahmat, Jumat (16/9).

348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap

Ia menambahkan, denda yang dikenakan yakni Rp 100 ribu ditambah administrasi Rp 2.000 dan operasi ini digelar selama satu bulan. Selanjutnya pedagang bisa mengambil gerobak atau kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita petugas.

"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar dan berjualan di fasilitas umum dan sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4733 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye887 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati