You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
102 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

102 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia petugas mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (16/9).

Ada 102 pelanggar dan hari ini semuanya hadir mengikuti sidang

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, para pedagang ini ditertibkan karena berjualan disejumlah trotoar dan bahu jalan. Para PKL ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Ada 102 pelanggar dan hari ini semuanya hadir mengikuti sidang," kata Rahmat, Jumat (16/9).

348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap

Ia menambahkan, denda yang dikenakan yakni Rp 100 ribu ditambah administrasi Rp 2.000 dan operasi ini digelar selama satu bulan. Selanjutnya pedagang bisa mengambil gerobak atau kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita petugas.

"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar dan berjualan di fasilitas umum dan sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1759 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye1434 personNurito
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1125 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1115 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri