You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
102 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

102 PKL Ikuti Sidang Tipiring di PN Jakpus

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia petugas mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (16/9).

Ada 102 pelanggar dan hari ini semuanya hadir mengikuti sidang

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, para pedagang ini ditertibkan karena berjualan disejumlah trotoar dan bahu jalan. Para PKL ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Ada 102 pelanggar dan hari ini semuanya hadir mengikuti sidang," kata Rahmat, Jumat (16/9).

348 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap

Ia menambahkan, denda yang dikenakan yakni Rp 100 ribu ditambah administrasi Rp 2.000 dan operasi ini digelar selama satu bulan. Selanjutnya pedagang bisa mengambil gerobak atau kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disita petugas.

"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang melanggar dan berjualan di fasilitas umum dan sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29638 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11700 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye6144 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1815 personAldi Geri Lumban Tobing