You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunjangan Beras Bagi PNS DKI Mulai Disosialisasikan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Tunjangan Beras Bagi PNS DKI Mulai Disosialisasikan

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 140 Tahun 2016 tentang penyediaan beras bagi pegawai negeri sipil mulai disosialisasikan. Rencananya November mendatang program pemberian beras bagi pegawai mulai direalisasikan.

Setiap pegawai dan keluarganya akan dihitung lima kilogram perorang. Nanti dipotong dari tunjangan kinerja daerahnya

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, program ini direalisasikan melalui kerjasama Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta dengan PT Food Station Tjipinang Jaya.

"Setiap pegawai dan keluarganya akan dihitung lima kilogram perorang. Nanti dipotong dari tunjangan kinerja daerahnya," ujar Saefullah, Rabu (21/9).

Jakbar Mulai Sosialisasikan Kartu E-Voucher

Secara teknis pegawai yang mau mengikuti program akan diberikan formulir. Dia akan mendapat voucher membeli beras di Alfamart terdekat dengan tempat tinggal.

"Berasnya pandan wangi dengan harga Rp 13 ribu perkilogram. Setiap enam bulan sekali akan dievaluasi, ini juga untuk menjaga ketahanan pangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3096 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye804 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’, Pameran Seni Ajak Jaga Lautan

    access_time09-06-2025 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik