You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Izin Operasional Diskotek Miles Resmi Dicabut
photo Doc - Beritajakarta.id

Izin Operasional Diskotek Mille's Resmi Dicabut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin operasional Diskotek Mille's yang beroperasi di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Dengan begitu izin operasional diskotek sudah tidak berlaku dan harus setop operasi sejak besok Rabu (12/10).

Intinya hari ini PTSP sudah keluarkan surat pencabutan izin operasional. Mulai besok sudah tidak bisa operasional lagi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, rencana penutupan sudah dirapatkan bersama jajaran terkait. Ditegaskannya, diskotek tersebut sudah tidak boleh lagi beroperasi.

"Intinya, hari ini PTSP sudah keluarkan surat pencabutan izin operasional. Mulai besok sudah tidak bisa operasional lagi," ujarnya, Selasa (11/10).

DPRD DKI Dukung Diskotek Mille's Ditutup

Untuk pelaksanaan penutupan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Rencana penutupan berupa penyegelan akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai rapat bersama nantinya.

"Besok akan kita gelar rapat bersama dulu. Jadwal penutupan menunggu kesepakatan bersama," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2860 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1610 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1433 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1185 personFolmer