You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Izin Operasional Diskotek Miles Resmi Dicabut
.
photo doc - Beritajakarta.id

Izin Operasional Diskotek Mille's Resmi Dicabut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin operasional Diskotek Mille's yang beroperasi di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Dengan begitu izin operasional diskotek sudah tidak berlaku dan harus setop operasi sejak besok Rabu (12/10).

Intinya hari ini PTSP sudah keluarkan surat pencabutan izin operasional. Mulai besok sudah tidak bisa operasional lagi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, rencana penutupan sudah dirapatkan bersama jajaran terkait. Ditegaskannya, diskotek tersebut sudah tidak boleh lagi beroperasi.

"Intinya, hari ini PTSP sudah keluarkan surat pencabutan izin operasional. Mulai besok sudah tidak bisa operasional lagi," ujarnya, Selasa (11/10).

DPRD DKI Dukung Diskotek Mille's Ditutup

Untuk pelaksanaan penutupan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Rencana penutupan berupa penyegelan akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai rapat bersama nantinya.

"Besok akan kita gelar rapat bersama dulu. Jadwal penutupan menunggu kesepakatan bersama," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati