You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Izin Operasional Diskotek Miles Resmi Dicabut
.
photo doc - Beritajakarta.id

Izin Operasional Diskotek Mille's Resmi Dicabut

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mencabut izin operasional Diskotek Mille's yang beroperasi di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Dengan begitu izin operasional diskotek sudah tidak berlaku dan harus setop operasi sejak besok Rabu (12/10).

Intinya hari ini PTSP sudah keluarkan surat pencabutan izin operasional. Mulai besok sudah tidak bisa operasional lagi

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, rencana penutupan sudah dirapatkan bersama jajaran terkait. Ditegaskannya, diskotek tersebut sudah tidak boleh lagi beroperasi.

"Intinya, hari ini PTSP sudah keluarkan surat pencabutan izin operasional. Mulai besok sudah tidak bisa operasional lagi," ujarnya, Selasa (11/10).

DPRD DKI Dukung Diskotek Mille's Ditutup

Untuk pelaksanaan penutupan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak. Rencana penutupan berupa penyegelan akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai rapat bersama nantinya.

"Besok akan kita gelar rapat bersama dulu. Jadwal penutupan menunggu kesepakatan bersama," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1948 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1597 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1322 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye853 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye810 personTiyo Surya Sakti