You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penutupan Diskotik Milles Sempat Diwarnai Protes Pengelola
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pengelola Diskotek Mille's Dilarang Menerima Pengunjung

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon menegaskan, pihak pengelola Diskotek Mille's dilarang keras menerima atau membuka kegiatan hiburan malam kembali pasca penutupan.

Aktifitas pengunjung diskotek dan lain sebagainya ditutup total. Dan diskotek sudah tidak diperbolehkan untuk beroperasi

"Aktifitas pengunjung diskotek dan lain sebagainya ditutup total. Dan diskotek sudah tidak diperbolehkan untuk beroperasi," ucap Jupan, Kamis (13/10).

Namun, untuk pengamanan pihak pengelola diizikan membuka satu pintu gerbang gedung. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kebakaran mengingat banyaknya aliran listrik. "Kami perbolehkan satu pintu dibuka. Tapi hanya untuk aktifitas petugas keamanan diskotek saja," tegas Jupan.

Positif Narkoba, 20 Pengunjung Diskotik Diamankan Polisi

Sebelumnya Humas Diskotek Mille's, Yuke meminta agar gerbang gedung tetap dibuka untuk keamanan gedung. Pihaknya tidak keberatan jika akhirnya aktifitas tempat hiburan malam di Diskotek Mille's disetop.

"Saya nggak apa-apa diskotek ditutup, tapi saya minta satu pintu dibuka untuk petugas keamanan saja menjaga barang-barang karena banyak aliran listrik," tandas Yuke.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4704 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye996 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye877 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati