You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tetap Deadlock, Basuki Akan Tetapkan UMP 2017 Sesuai PP
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Pastikan Penetapan UMP 1 November

Dua kali sidang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 oleh Dewan Pengupahan mengalami jalan buntu atau deadlock.

Kami tetap patokannya PP sudah itu saja. Tanggal 1 November ya kami harus tetapkan. Kalau sampai dia deadlock harus kami putuskan

Namun, Pemeritah Provinsi DKI Jakarta harus tetap melakukan penetapan UMP pada 1 November mendatang.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama mengatakan pihaknya tetap akan berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan untuk menetapkan UMP 2017.

Saat Infrastruktur Siap, DKI Ajukan Perubahan PP Pengupahan

"Kami tetap patokannya PP sudah itu saja. Tanggal 1 November ya kami harus tetapkan. Kalau sampai dia deadlock harus kami putuskan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/10).

Basuki menjelaskan, keputusan nilai UMP berada pada dirinya. Hasil dari sidang Dewan Pengupahan hanya merupakan usulan saja kepada kepala daerah.

"Kami yang putuskan, paling (buruh) demo lagi," ujarnya.

Dalam PP nomor 78 tahun 2015 sudah mencantumkan rumus pentapan yakni UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi nasional.

Untuk di DKI tercatat angka Rp 3.351,040 atau naik 8,11 persen. Unsur pengusaha juga sepakat dengan nilai tersebut.

Sementara dari unsur buruh atau pekerja, UMP berpatokan pada nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah disurvei. Pekerja melakukan survei di tujuh pasar tradisiolal, dengan nilai KHL sebesar Rp 3,491.607.

Angka tersebut kemudian ditambah dengan pertumbuhan ekonomi Jakarta dan infalsi Jakarta. Sesuai perhitunggannya nilai yang muncul adalah Rp 3.831.690 atau naik sekitar 23 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close