You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kemenkominfo Diminta Tertibkan Taksi Online Tak Uji Kir
photo Doc - Beritajakarta.id

Kemenkominfo Diminta Tertibkan Taksi Online Tak Uji Kir

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI untuk menertibkan taksi berbasis aplikasi online yang tidak lulus uji Kir.

Jangan Kir baru 6.500, tapi kenyataannya yang beroperasi sampai puluhan ribu (mobil). Kan nggak fair namanya

"Saya sudah buat surat kepada Kementerian Kominfo untuk mengaktifkan kendaraan yang sudah mendapatkan izin dan Kir. Jangan Kir baru 6.500, tapi kenyataannya yang beroperasi sampai puluhan ribu (mobil). Kan nggak fair namanya," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Dishubtrans DKI Jakarta, Jumat (21/10).

Sambil menunggu surat tersebut sampai di meja Kementerian Kominfo, Andri berjanji menindak tegas seluruh kendaraan yang mangkal di pinggir jalan. Baik itu kendaraan pribadi, angkutan umum maupun taksi berbasis online.‎ Karena kendaraan yang mangkal di pinggir jalan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Kir Taksi Online di Bawah 1.300 CC Ditarik Dari Database

"Mencegah terjadinya pemangkalan, saya akan tetap melakukan penertiban, sifatnya universal. Dalam arti, kita lakukan itu adalah penindakan untuk pelanggar lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30622 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3019 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2998 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2135 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1201 personBudhi Firmansyah Surapati