You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perampingan Jabatan di DKI Disesuaikan Beban Kerja
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perampingan Jabatan Disesuaikan Beban Kerja

Penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berprinsip pada tepat ukuran dan fungsi, efektif serta efisien untuk perampingan jabatan struktural.

Pengurangan jabatan eselon III hingga IV serta penempatan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai beban kerja dan Kompetensi masing-masing

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan, perampingan jabatan ini disesuaikan dengan beban kerjanya pegawai.

"Pengurangan jabatan eselon III hingga IV serta penempatan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai beban kerja dan Kompetensi masing-masing," kata Sumarsono, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11).

DPRD Beri Masukan Raperda Susunan Perangkat Daerah

Dalam implementasi, kata Sumarsono, pengurangan jumlah jabatan struktural diharapkan meningkatkan optimalisasi jabatan fungsional dan mengurangi jumlah anggaran belanja pegawai.

"Arahnya, dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas jabatan fungsional dengan tetap mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pegawai," tandasnya.

Sumarsono mengungkapkan, penempatan jabatan struktural nantinya akan dilakukan melalui cara pengukuhan terhadap SKPD yang tidak berubah. Sementara SKPD yang berubah akan dilakukan pelantikan.

Hal ini juga sesuai SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B 3116/M.PAN/09/2016.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti