You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perampingan Jabatan di DKI Disesuaikan Beban Kerja
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perampingan Jabatan Disesuaikan Beban Kerja

Penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berprinsip pada tepat ukuran dan fungsi, efektif serta efisien untuk perampingan jabatan struktural.

Pengurangan jabatan eselon III hingga IV serta penempatan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai beban kerja dan Kompetensi masing-masing

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menjelaskan, perampingan jabatan ini disesuaikan dengan beban kerjanya pegawai.

"Pengurangan jabatan eselon III hingga IV serta penempatan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai beban kerja dan Kompetensi masing-masing," kata Sumarsono, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11).

DPRD Beri Masukan Raperda Susunan Perangkat Daerah

Dalam implementasi, kata Sumarsono, pengurangan jumlah jabatan struktural diharapkan meningkatkan optimalisasi jabatan fungsional dan mengurangi jumlah anggaran belanja pegawai.

"Arahnya, dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas jabatan fungsional dengan tetap mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pegawai," tandasnya.

Sumarsono mengungkapkan, penempatan jabatan struktural nantinya akan dilakukan melalui cara pengukuhan terhadap SKPD yang tidak berubah. Sementara SKPD yang berubah akan dilakukan pelantikan.

Hal ini juga sesuai SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B 3116/M.PAN/09/2016.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2692 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2140 personNurito
  3. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1839 personDessy Suciati
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1824 personFolmer
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1596 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik