You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Diimplementasikan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DPRD Minta Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi Diimplementasikan

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi harus segera dijalankan maksimal. Sehingga penyadaran akan budaya di masyarakat bisa lebih cepat.

Ini salah satu upaya pelestarian budaya, ini wajah kita

"Fungsikan aturan ini. Coba apa komitmen kita saat awal penyusunan Perda pelestarian budaya Betawi," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta saat rapat Balegda membahas pembentukan dan susunan perangkat daerah, Senin (5/12).

Prasetio mengatakan, dengan dijalankannya perda tersebut berarti pelestarian budaya Betawi akan berjalan secara masif.

DKI Gelar Pagelaran Budaya Kita Indonesia

"Ini salah satu upaya pelestarian budaya, ini wajah kita. Saya mohon di kantor kelurahan, kecamatan dan sebagainya terpasang ormanen Betawi," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto menjelaskan, Pergub Nomor 229 Tahun 2016 sebagai tindaklanjut amanat Perda Nomor 4 Tahun 2015 perihal Pelestarian Kebudayaan Betawi telah diterbitkan.

"Pergub pelestarian kebudayaan betawi telah diterbitkan dua minggu lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1982 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1780 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye961 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye805 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik