You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelapa Gading Aktifkan Sistem Kawasan Siaga Bencana
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kelapa Gading Aktifkan Sistem Kawasan Siaga Bencana

Mengantisipasi kejadian bencana saat puncak musim penghujan, Kecamatan Kelapa Gading mengaktifkan sistem kawasan siaga bencana. Selain petugas dari berbagai instansi dan stakeholder, penanganan bencana di wilayah juga akan melibatkan warga.

Kalau kelurahan, lurahnya yang keliling ke permukiman warga

Camat Kelapa Gading, Yusuf Madjid mengatakan, setiap malam sebanyak 10 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) disiagakan di tiga kelurahan. Sedangkan di kecamatan ada sembilan petugas PPSU perwakilan dari tiga kelurahan.

Setiap malam juga bersiaga sebanyak tiga anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di kecamatan dan dua di tiap kelurahan. Selain itu, setiap RW mengirimkan dua orang perwakilan untuk bersiaga di pos bencana kecamatan.

Jakut Gelar Apel Kesiagaan Bencana

"Kalau kelurahan, lurahnya yang keliling ke permukiman warga. Masing-masing tim di kelurahan dan kecamatan harus sigap melakukan penanganan bila terjadi bencana," ujarnya, seusai apel siaga bencana Kecamatan Kelapa Gading di Jalan Arteri Baru Kelurahan Pegangsaan Dua, Kamis (15/12).

Tidak hanya mengantisipasi banjir, kesiagaan petugas bersama warga diharap bisa menangkal potensi kerawanan, sehingga kondusifitas kawasan Kelapa Gading terjaga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7702 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5931 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri