15 Angkutan Barang Terjaring Razia di Jakarta Utara
access_time Kamis, 26 Januari 2017 17:17 WIB
remove_red_eye 2273
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Sebanyak 15 kendaraan angkutan barang terjaring razia petugas di Jl Cakung Cilincing (Cacing) dan Jl RE Martadinata, Jakarta Utara. Selain tidak memiliki kelengkapan surat-surat, sejumlah kendaraan dalam kondisi tidak laik jalan.
sebelas truk kontainer, satu towing car dan tiga mobil boks kedapatan melanggar aturan
Kepala Seksi Penegakan Hukum Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Agus Fabian mengatakan, razia ini juga melibatkan personel dari Kepolisian dan TNI. Razia menyasar kelengkapan STNK, Kir, dan kelaikan kendaraan.
"sebelas truk kontainer, satu towing car dan tiga mobil boks kedapatan melanggar aturan," ujarnya, Kamis (26/1).
40 Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Jl Kapuk RayaKe-15
kendaraan ini terkena sanksi tilang dan harus disetop operasioalnya untuk sementara waktu.