Satpol PP Disiagakan Halau PKL Berjualan di Trotoar
10 personel Satpol PP Kelurahan Rambutan disiagakan di Jalan Raya Bogor sejak pagi hingga sore hari. Para petugas tersebut dikerahkan untuk menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan buah di atas trotoar.
Kita akan rutinkan monitoring dan penindakan dari pagi sampai sore hari
Lurah Rambutan, Dwi Widiastuti mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mendata pedagang buah di lokasi yang memiliki KTP DKI. Rencananya puluhan pedagang yang
sudah terdata akan direlokasi Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur."Total ada sekitar 40 PKL. Kita berharap relokasi bisa segera direalisasi," katanya, Kamis (26/1).
Kawasan Jl Raya Bogor Kembali Marak PKLIa menegaskan, selama belum direlokasi, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi pedagang yang masih menduduki trotoar. Mengingat keberadaan mereka kerap menganggu akses pejalan kaki dan memicu kemacetan.
"Kita akan rutinkan monitoring dan penindakan dari pagi sampai sore hari," tandasnya.