You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar di Jl Dewi Sartika Ditertibkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Jl Dewi Sartika Ditertibkan

Parkir liar yang mengokupasi badan jalan dan trotoar di Jl  Dewi Sartika, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, ditertibkan. Sebanyak sembilan motor diangkut dan 57 lainnya digembosi petugas.

Saya imbau masyarakat agar tidak parkir di tempat yang dilarang

Kepala Seksi Pengedalian Operasional Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan bersama-sama dengan jajaran TNI/Polri dengan jumlah 35 personel.

"Saya imbau masyarakat agar tidak parkir di tempat yang dilarang. Penertiban ini juga dalam rangka memberi efek jera," jelasnya, Jumat (3/3).

Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

Menurut Slamet, motor-motor yang diangkut petugas, dibawa ke kantor Kecamatan Kramat Jati. Para pengendara atau pemilik motor langsung diberikan sanksi tilang.

"Pemilik toko yang ada di sekitar lokasi penertiban sudah kami berikan surat peringatan. Tujuannya, agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir di trotoar dan badan jalan," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik