You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Liar di Jl Dewi Sartika Ditertibkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Parkir Liar di Jl Dewi Sartika Ditertibkan

Parkir liar yang mengokupasi badan jalan dan trotoar di Jl  Dewi Sartika, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, ditertibkan. Sebanyak sembilan motor diangkut dan 57 lainnya digembosi petugas.

Saya imbau masyarakat agar tidak parkir di tempat yang dilarang

Kepala Seksi Pengedalian Operasional Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan bersama-sama dengan jajaran TNI/Polri dengan jumlah 35 personel.

"Saya imbau masyarakat agar tidak parkir di tempat yang dilarang. Penertiban ini juga dalam rangka memberi efek jera," jelasnya, Jumat (3/3).

Denda Parkir Liar Capai Rp 1,82 Miliar

Menurut Slamet, motor-motor yang diangkut petugas, dibawa ke kantor Kecamatan Kramat Jati. Para pengendara atau pemilik motor langsung diberikan sanksi tilang.

"Pemilik toko yang ada di sekitar lokasi penertiban sudah kami berikan surat peringatan. Tujuannya, agar tidak ada lagi kendaraan yang parkir di trotoar dan badan jalan," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3201 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2808 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1955 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1560 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1395 personNurito